SIM Keliling Tangerang Kota 11 Agustus 2026 kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan pada Selasa, 11 Agustus 2026, layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota tersedia di dua lokasi, yakni Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci. Keduanya melayani masyarakat pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya masih aktif, layanan ini bisa menjadi alternatif praktis untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C. Namun, pemohon perlu memperhatikan persyaratan yang ditetapkan, termasuk membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, mengikuti tes psikologi SIM, serta membawa surat keterangan sehat. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitahuan layanan SIM Keliling Tangerang Kota untuk 11 Agustus 2026.
Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 11 Agustus 2026
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, layanan jadwal SIM Keliling Tangerang Kota tersedia di dua titik.
| Lokasi | Jam Pelayanan |
|---|---|
| Pasar Modern Graha Raya Pinang | 08.00-12.00 WIB |
| Plaza Shinta Mall Karawaci | 08.00-12.00 WIB |
Kedua lokasi tersebut sama-sama memberikan pelayanan selama empat jam. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar mempunyai cukup waktu untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan pemeriksaan yang diperlukan.
Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota
Lokasi pertama berada di Pasar Modern Graha Raya Pinang. Tempat ini menjadi salah satu titik pelayanan yang dapat dipilih warga Tangerang Kota untuk melakukan perpanjangan SIM pada 11 Agustus 2026.
Lokasi kedua adalah Plaza Shinta Mall Karawaci. Dengan adanya dua pilihan tempat, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau dari rumah atau tempat aktivitas masing-masing.
Layanan Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Perlu diperhatikan bahwa perpanjangan SIM A dan C merupakan layanan yang tersedia melalui SIM Keliling tersebut. Layanan ini bukan untuk pembuatan SIM baru.
SIM Keliling juga hanya dapat digunakan apabila SIM yang akan diperpanjang belum habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses penerbitannya diberlakukan seperti penerbitan SIM baru.
Karena itu, pemilik SIM sebaiknya tidak menunggu sampai masa berlaku benar-benar berakhir. Melakukan perpanjangan sebelum tanggal kedaluwarsa dapat membantu menghindari keharusan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Informasi layanan mencantumkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Pemohon sebaiknya juga menyiapkan biaya tambahan apabila terdapat kebutuhan layanan lain yang tidak termasuk dalam PNBP penerbitan SIM, seperti pemeriksaan kesehatan atau tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Tangerang 11 Agustus 2026, pemohon perlu memastikan seluruh dokumen sudah disiapkan.
Persyaratan yang disebutkan dalam informasi layanan adalah:
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Mengikuti tes psikologi SIM.
- Membawa surat keterangan sehat.
Kelengkapan dokumen penting agar proses administrasi tidak terhambat. Pemohon juga sebaiknya memeriksa kembali dokumen sebelum berangkat ke lokasi.
Jangan Datang Jika SIM Sudah Kedaluwarsa
Salah satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah batas masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Apabila masa berlaku telah habis, pemohon tidak dapat memperlakukannya sebagai perpanjangan biasa melalui layanan tersebut karena penerbitannya akan diberlakukan seperti SIM baru.
Karena itu, mengecek tanggal kedaluwarsa SIM sebelum menentukan lokasi pelayanan merupakan langkah yang penting.
Tips Datang ke SIM Keliling
Jam layanan pada 11 Agustus 2026 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dengan waktu pelayanan yang terbatas, masyarakat sebaiknya tidak datang terlalu dekat dengan jam penutupan.
Datang lebih pagi juga dapat memberikan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan proses administrasi. Pastikan KTP, SIM, dokumen kesehatan, dan kebutuhan tes psikologi sudah tersedia sebelum menuju lokasi.
Selain itu, pilih lokasi yang paling mudah dijangkau untuk menghindari keterlambatan akibat perjalanan.
Pilih Graha Raya atau Karawaci?
Warga dapat memilih salah satu dari dua lokasi berdasarkan kedekatan dan kemudahan akses.
Bagi masyarakat yang lebih dekat dengan wilayah Pinang, Pasar Modern Graha Raya dapat menjadi pilihan. Sementara warga yang berada di sekitar Karawaci dapat mempertimbangkan Plaza Shinta Mall.
Keduanya memiliki jadwal layanan yang sama, yaitu pukul 08.00-12.00 WIB.
Apa yang Dilakukan Setelah Sampai Lokasi?
Setelah tiba di lokasi, pemohon perlu mengikuti prosedur pelayanan yang ditetapkan petugas.
Dokumen akan diperiksa, kemudian pemohon menjalani tahapan yang diperlukan untuk proses perpanjangan. Karena terdapat persyaratan tes psikologi dan surat keterangan sehat, pemohon perlu memastikan kedua persyaratan tersebut sudah dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.
Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung antrean dan kondisi pelayanan pada saat datang.
Mengapa SIM Perlu Segera Diperpanjang?
SIM merupakan dokumen penting bagi pengendara kendaraan bermotor. Selain menjadi bukti kompetensi mengemudi, SIM juga perlu memiliki masa berlaku yang aktif ketika digunakan berkendara.
Karena itu, pemilik SIM yang masa berlakunya mendekati tanggal kedaluwarsa sebaiknya segera mencari informasi lokasi SIM Keliling Tangerang atau layanan Satpas yang tersedia.
Dengan memperpanjang lebih awal, masyarakat dapat menghindari risiko harus mengurus penerbitan SIM baru karena masa berlaku telah berakhir.
Cek Informasi Sebelum Berangkat
Jadwal layanan lapangan dapat mengalami perubahan karena faktor operasional. Oleh sebab itu, informasi yang tersedia pada 11 Agustus 2026 sebaiknya dijadikan acuan untuk hari tersebut dan tetap dikonfirmasi apabila terdapat perubahan dari pihak kepolisian.
Masyarakat juga perlu memastikan lokasi dan jam layanan sebelum berangkat, terutama jika datang mendekati batas waktu pelayanan.
SIM Keliling Tangerang Kota 11 Agustus 2026 tersedia di dua lokasi, yaitu Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci. Kedua lokasi melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Biaya PNBP yang tercantum adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, mengikuti tes psikologi SIM, serta membawa surat keterangan sehat.
Dengan mengetahui lokasi, jam layanan, biaya, dan persyaratan sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan proses perpanjangan SIM dengan lebih baik dan menghindari dokumen yang tertinggal.
FAQ
SIM Keliling Tangerang Kota 11 Agustus 2026 ada di mana?
Layanan tersedia di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci.
SIM Keliling Tangerang Kota buka jam berapa?
Kedua lokasi melayani pemohon pada pukul 08.00-12.00 WIB.
SIM apa saja yang bisa diperpanjang?
Layanan SIM Keliling tersebut melayani SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berapa biaya perpanjangan SIM A?
Biaya PNBP perpanjangan SIM A tercantum sebesar Rp80.000.
Berapa biaya perpanjangan SIM C?
Biaya PNBP perpanjangan SIM C tercantum sebesar Rp75.000.
Apa saja syarat perpanjangan SIM?
Pemohon perlu membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, mengikuti tes psikologi SIM, serta membawa surat keterangan sehat.
Apakah SIM yang sudah habis masa berlaku bisa diperpanjang melalui SIM Keliling?
Tidak. Informasi layanan menyebutkan bahwa apabila masa berlaku SIM sudah habis, penerbitannya diberlakukan seperti SIM baru.